Heboh, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

PANGKALPINANG ,Indonewstoday Selasa 9/12/2025 Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, kembali menjadi pusat perhatian publik setelah dirinya dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terkait pemasokan material bangunan.

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Advokat Irva Risti Widiatari, mewakili seorang pemilik toko material bangunan di Kota Pangkalpinang. Dalam keterangannya, Irva menjelaskan bahwa dugaan peristiwa itu bermula dari pengambilan berbagai jenis material bangunan untuk keperluan proyek pembangunan apartemen yang dikaitkan dengan Hidayat Arsani.

“Pengambilan material berlangsung sejak tahun 2015 hingga 2018. Ada beberapa pihak yang terlibat, yaitu Hidayat Arsani, Riki, Rio, dan Asiong,” ungkap Irva kepada awak media.

Menurutnya, total material yang telah diambil diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar. Namun hingga kini masih terdapat tunggakan sebesar Rp825.318.000 yang belum dibayarkan kepada kliennya.

Irva mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan penagihan. Bahkan, dalam salah satu pertemuan, kliennya pernah menerima janji pelunasan langsung dari Hidayat Arsani, yang disebutkan akan dilakukan setelah dirinya terpilih sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

“Janji itu disampaikan secara langsung. Namun sampai hari ini, sisa pembayaran tersebut belum juga direalisasikan,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, pihak kuasa hukum memutuskan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum demi memperoleh kejelasan dan kepastian bagi kliennya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur Hidayat Arsani maupun pihak-pihak lain yang disebutkan dalam laporan tersebut. Redaksi masih terus berupaya meminta klarifikasi untuk menghadirkan informasi yang berimbang.

tim Indonewstoday.my.id /Ajoy / Bangka Belitung

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours