Gudang Penampung BBM Ilegal Ini ‘Tersembunyi’ Di Lingkungan Perumahan Warga Air Salemba

Lokasi gudang diduga tempat penampungan BBM ilegal berada di lingkungan warga.

BANGKABELITUNG,Indonews – Meski aparat penegak hukum di daerah gencar melakukan penangkapan terhadap para oknum pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal namun tindakan tersebut terkesan justru tak membuat jera sebagian pelaku.

Seperti halnya di wilayah Kota Pangkal Pinang pun kini diduga tersebar sejumlah titik atau tempat penampungan atau gudang penyimpanan BBM ilegal khususnya jenis solar.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun tim investigasi Indonews di lapangan dari sejumlah sumber dan keterangan warga di lingkungan setempat menyebutkan, jika lingkungan pemukiman warga di jalan Pikas, Kelurahan Air Salemba, Kecamatan. Gebek, Kota Pangkal Pinang diduga terdapat gudang penyimpanan BBM ilegal (solar).

Sementara informasi lain berhasil dihimpun tim Indonews.today di lapangan serta narasumber lainnya pun menyebutkan oknum pengusaha diduga selaku pemilik gudang penampungan BBM ilegal jenis solar tersebut berinisial Hr warga kota Pangkal Pinang.

Menurut keterangan warga sekitar, aktifitas gudang penampungan BBM ilegal di lokasi setempat kerap terlihat mobil tangki bermuatan BBM solar rata-rata kapasitas 5000 liter leluasa keluar masuk ke dalam gudang yang diduga dikelola oleh Hr.

Sejumlah BBM ilegal jenis solar itu menurut sumber Indonews.today menyebutkan diduga diperoleh dari daerah Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Kemudian, sejumlah BBM solar tersebut diangkut ke gudang milik Hr terletak di pemukiman warga jalan Piikas, Air Salemba, Gabek.

“Sejumlah BBM solar itu selanjutnya dijual atau disalurkan ke para pemesan dan diantar ke sejumlah tempat yang ada di pulau Bangka ini,” terang sumber ini.

Sebelumnya atau baru-baru ini tim investigasi Indonews sempat turun ke lokasi (gudang penyimpanan BBM ilegal) yang terletak di jalan Piikas, Air Salemba atau tepatnya di sekitar lingkungan pemiukiman warga setempat.

Lokasi gudang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal jenis solar itu terlihat berada di ujung atau di sisi sudut kediaman warga. Pada bagian depan lokasi gudang itu dengan ketinggian sekitar 2,5 meter terlihat tertutup pintu pagar seng.

Kondisi gudang itu pun tak terlihat jelas jika dilihat dari luar, namun sumber menyebutkan jika di lokasi gudang tersebut terdapat tangki atau disebut tadmon berukuran besar yang dijadikan sebagai tempat penampungan BBM ilegal.

“Mobil-mobil tangki biasanya keluar masuk rata-rata tengah malam atau di atas jam 12 malam pak,” ungkap sumber ini.

Terkait informasi keberadaan sebuah gudang diduga dijadikan sebagai tempat penampungan BBM ilegal jenis solar di lingkungan pemukiman warga Air Salemba, tim Indonews.today saat ini masih mengupayakan konfirmasi ke Hr selaku oknum disebut-sebut pengusaha BBM ilegal termasuk pihak Polsek setempat. (RMN/tim)

You May Also Like

More From Author