Klarifikasi Tegas : Dugaan Lokasi Peleburan Timah Ilegal di Mudel Bukan Milik inisial EL

Bangka — Setelah mencuat isu yang menyeret inisial EL, seorang oknum anggota kepolisian, terkait dua titik lokasi yang diduga sebagai tempat peleburan dan percetakan timah ilegal di Desa Mudel, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.Informasi yang sempat beredar mengarah seolah-olah dua titik lokasi itu merupakan milik EL. Namun berdasarkan pengecekan langsung, keterangan warga, dan kondisi fisik lokasi, dinyatakan bahwa area tersebut bukan milik EL, dan tidak ada tanda-tanda keterlibatannya.
EL memberikan klarifikasi bahwa keberadaannya di sekitar kawasan tersebut pada hari itu hanyalah karena pergi bermain dan bertemu teman, bukan untuk aktivitas apa pun yang berkaitan dengan timah.
Fakta Lapangan: Banyak Oknum Bermain, Lokasi Diduga Menjadi Tempat Persewaan
Keterangan warga dan pantauan lapangan memperlihatkan bahwa kedua titik lokasi itu sering digunakan oleh berbagai oknum, bukan satu pihak tetap. Tempat tersebut disebut lebih menyerupai lokasi persewaan yang dipakai secara bergantian oleh orang-orang yang diduga melakukan aktivitas peleburan timah ilegal.
Beberapa fakta tambahan dari warga sekitar: • Aktivitas peleburan dilakukan oleh bermacam pihak, bukan pemilik tunggal.
• Lokasi itu berfungsi sebagai tempat sewa atau lokasi pakai-gilir.
• Tidak ditemukan alat, barang, ataupun jejak aktivitas yang mengarah kepada keterlibatan EL.
• Warga menegaskan bahwa EL tidak pernah terlihat mengelola atau terhubung dengan dua titik lokasi tersebut.Fakta-fakta ini menegaskan bahwa narasi yang menyebut lokasi itu milik EL tidak sesuai dengan kenyataan lapangan.Klarifikasi Utama: Lokasi Bukan Milik EL
Dengan klarifikasi dari EL dan dukungan fakta lapangan, dapat dipastikan bahwa dua titik lokasi yang ditemukan di Desa Mudel bukan milik EL, dan keberadaan EL di wilayah tersebut hanyalah karena urusan pribadi bertemu teman.
Penegasan ini sekaligus meluruskan informasi keliru yang sempat berkembang dan berpotensi merugikan pihak yang tidak terlibat.

+ There are no comments
Add yours