Tambang Liar Di Laut Keranggan Mentok Gustari : ‘Masyarakat Jangan Sampai Jadi Tumbal’

Foto : Situasi aktifitas tambang liar menggunakan sarana ponton isap produksi di perairan Keranggan, Mentok. (IN)

BANGKABELITUNG,INDONEWS – Aktifitas tambang liar biji timah di wilayah perairan Keranggan, Mentok Kabupaten Barat kian marak beroperasi. Bahkan aktifitas penambangan ilegal di perairan setempat terkesan ada pembiaran, lantaran 100 unit lebih aktifitas tambang menggunakan sarana ponton isap produksi (PIP) hingga memasuki hari ke-4, Senin (12/5/2025) terlihat masih leluasa ‘mengobok-obok’ dasar laut setempat.

Aktifitas tambang liar di perairan setempat kini menuai sorotan dari seorang aktivis pemerhati masalah pertambangan di daerah Bangka Belitung, Gustari. Aktifis ini justru mengaku sangat prihatin terhadap kondisi perairan Keranggan Muntok saat ini terkait aktivitas tambang ilegal biji timah di matanya terkesan merajalela tanpa dipayungi legalitas hukum yang jelas.

Terlebih lagi, baru-baru ini di daerah setempat (kawasan pesisir pantai Keranggan) diketahui sempat terjadi keributan di kalangan warga (dua kelompok penambang) yang nyaris terjadi baku hantam disertai membawa senjata tajam lantaran diduga terkait masalah penambangan liar di perairan Keranggan.


*Tambang Liar Leluasa, Timbulkan Kesan Pembiaran

“Kejadian itu sesungguhnya suatu peringatan, jangan sampai nanti masyarakat yang menjadi tumbal gegara persoalan tambang ilegal di perairan Keranggan,” singgung Gustari saat ditemui di sebuah kafe di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (12/5/2025).

Sebaliknya menurut Gustari, kejadian keributan di kalangan antar kelompok penambang di kawasan pantai Keranggan, Mentok hendaknya menjadi perhatian pihak aparat penegak hukum di daerah setempat.

“Nah jika sampai terjadi pelanggaran tindak pidana antar kelompok penambang maka ini suatu perseden buruk terhadap aparat penegak hukum (APH – red) di daerah setempat. Terlebih aktifitas tambang liar di perairan Kerangggan sampai hari berjalan leluasa, hal ini otomatis menimbulkan kesan pembiaran,” tegasnya.


*Efek Negatif Terhadap Wibawa Lembaga APH

Lanjutnya, jika pihak AHP di daerah setempat sengaja melakukan pembiaran dalam hukum hal ini jelas tegas Gustari akan berdampak buruk terhadap wibawa lembaga terkait antara lain melemahnya penegakan hukum termasuk hilangnya kepercayaan masyarakat.

“Bahkan potensi meningkatnya kejahatan. Sebab pembiaran oleh aparat dapat menciptakan lingkungan yang memungkinkan pelanggaran hukum berulang dan mendorong kelompok tertentu untuk melakukan tindakan yang menyerupai wewenang penegak hukum,” terang Gustari.


*Potensi Ruang Bagi Penyelundup Timah

Tak cuma itu, jika APH di daerah setempat sengaja melakukan pembiaran terkait aktifitas tambang ilegal di perairan Keranggan maka sama saja menurut Gustari justru memberi ruang gerak bagi para pelaku penyelundupan.

Padahal Presiden RI, Prabowo Subianto sebelumnya sempat mewanti-wanti atau mengingatkan untuk tidak memberi ruang bagi para penyelundup, bahkan Prabowo sendiri menyatakan tegas akan memberantas aksi kejahatan jaringan penyelundup.

“Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita, mengancam rakyat kita, mengancam pekerjaan rakyat kita. Jadi kalau ada petugas atau pejabat dari institusi negara kita yang terlibat melindungi penyelundupan maka harus kita tindak sekeras-kerasnya,” kata Prabowo.

Bahkan Presiden Prabowo pun dikabarkan sempat memerintah atau memberi arahan kepada Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Kamis (17/4/2025) saat acara pelantikan Gubernur Bangka Belitung agar turut membantu memberantas aksi kejahatan penyelundupan timah keluar dari Bangka Belitung.

Sebaliknya, Hidayat Arsani pun berencana akan membentuk tim khusus pemberantas penyelundupan timah di Bangka Belitung, baik di tingkat daerah hingga akan melibatkan perangkat desa di Bangka Belitung.

Oleh karenanya Gustari berharap agar Gubernur Bangka Belitung termasuk Kapolda Bangka Belitung dapat melakukan survai ke lokasi kawasan perairan Keranggan, Mentok, dengan harapan agar kedua pejabat tersebut dapat mengetahui secara langsung aktifitas penambangan timah ilegal di perairan setempat.

Dengan demikian diharapkan Gustari nantinya ada solusi terbaik bagi masyarakat di daerah setempat, sebab situasi saat ini sebagian besar masyarakat berada posisi himpitan ekonomi, sehingga ia menduga duduk persoalan tak lain masalah perekonomian.

Kembali Gustari menegaskan jika memang pihak pemerintah daerah berniat agar hasil kekayaan alam berupa biji timah dapat dikelola dengan baik, maka solusinya yakni menetapkan kebijakan bahwa kandungan biji timah yang terdapat di perairan Keranggan merupakan barang temuan dan dikelola langsung oleh perusahaan daerah atau BUMD. (RMN/IN/Tim)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours