Napi Diduga Kendalikan Perdagangan Sabu dari Dalam Lapas Narkotika IIA Pangkalpinang, Pengawasan Dinilai Lemah

Pangkalpinang,Indonewstoday.my.id Sabtu 29/11/2025 .Lemahnya pengawasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga melaporkan bahwa para narapidana diduga masih leluasa menggunakan perangkat elektronik seperti ponsel android dan alat komunikasi lainnya, meski aturan jelas melarang.

Informasi yang diterima Media indonewstoday.my.id menyebutkan, salah satu warga binaan berinisial G (Gilang) diduga masih aktif menggunakan ponsel android dari dalam lapas. Bukan hanya untuk berkomunikasi, namun juga untuk mengendalikan transaksi narkotika jenis sabu dengan masyarakat di luar.

Dugaan Transaksi dari Balik Jeruji

Salah satu warga (narasumber) mengaku mencoba menghubungi G melalui aplikasi WhatsApp untuk memastikan informasi tersebut. Saat melakukan “ping”, ponsel G disebut-sebut langsung merespons lengkap dengan share location titik-titik peta yang diduga menjadi lokasi pengambilan barang.

Menurut narasumber, ia kemudian mencoba melakukan pemesanan 4 paket sabu (S4) dengan harga yang disepakati Rp150 ribu per paket. Total pembayaran sebesar Rp159 ribu diklaim telah ditransfer kepada pihak yang diduga rekan G di luar lapas setelah terjadi komunikasi.

“Begitu kami hubungi, langsung muncul titik lokasi di peta. Setelah sepakat harga, kami diminta transfer. Semua dikendalikan oleh G dari dalam lapas,” ujar narasumber kepada redaksi.

Tim Media Akan Lakukan Konfirmasi ke Lapas

Untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga prinsip cover both sides, tim investigasi Media idonewstoday.my.id akan mendatangi Lapas Narkotika IIA Pangkalpinang pada Senin, 1 Desember, guna meminta klarifikasi kepada pihak lapas.

Pihak redaksi menegaskan, pemberitaan ini bersifat dugaan berdasarkan laporan warga dan bukti komunikasi awal. Keterangan resmi dari pihak Lapas akan menjadi komponen penting untuk memperoleh informasi yang berimbang.

Pengawasan Lapas Dipertanyakan

Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan internal menjadi celah bagi para napi untuk masih bebas mengoperasikan ponsel. Padahal, berdasarkan regulasi, seluruh alat komunikasi seharusnya disita dan kegiatan narapidana diawasi secara ketat untuk mencegah praktik ilegal, termasuk peredaran narkotika.

tim investigasi indonewstoday.my.id/Ajy/Banks Belitung

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours